contoh teks berjalan SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA BANGSRI KECAMATAN BULAKAMBA KABUPATEN BREBES

Bimtek JDIH Desa Brebes 2025 Resmi Dibuka, Staf Desa Bangsri Turut Ambil Bagian

Brebes, 21 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Brebes terus mendorong terwujudnya desa-desa yang informatif dan transparan. Salah satu langkah strategisnya adalah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa Tahun 2025, yang hari ini resmi digelar untuk Gelombang 1 di Aula Lantai 6, Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari lima kecamatan: Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung, dan Losari. Hadir pula perwakilan dari Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, yaitu Rosi Yulinda Surlily, S.Kom, yang menjabat sebagai Staf Kantor Desa Bangsri.

“Saya melihat Bimtek ini sebagai bekal penting untuk memperkuat keterbukaan informasi di desa. Kami ingin memastikan warga dapat mengakses informasi hukum secara mudah dan cepat,” ungkap Rosi.

Dalam sambutan pembuka, Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Ir. Joko Gunawan, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa. Ia mengajak desa-desa untuk aktif mengunggah produk hukum ke Website Desa dan JDIH Kabupaten Brebes melalui laman resmi jdih.brebeskab.go.id.

 

“Kami ingin desa-desa tidak hanya transparan, tetapi juga responsif dalam menghadirkan informasi kepada publik,” ujarnya.

Panitia kegiatan, Purwani Stayani, menyampaikan bahwa Bimtek ini terbagi menjadi dua gelombang dengan total 200 peserta. Selain memperkuat jaringan dokumentasi hukum antar desa, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM perangkat desa, termasuk staf kantor desa seperti Rosi Yulinda Surlily.

 

Edwien Setiawan, M.Kom dari DINKOMINFO Brebes memaparkan bahwa desa merupakan badan publik yang wajib melayani permintaan informasi. Ia memperkenalkan konsep PPID Desa (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai garda depan dalam keterbukaan informasi publik.

“Desa harus siap menghadapi permintaan informasi dari warga, dan PPID Desa adalah kuncinya,” tegas Edwien.

Dalam sesi teknis, Mas Imam dari Kominfo Brebes menjelaskan bagaimana desa kini dapat langsung mengunggah produk hukum ke sistem JDIH Kabupaten secara daring. Ini membuat akses publik terhadap dokumen hukum menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat.

 

Daniar Sayindra, S.Si., M.M., menutup materi dengan penjelasan mendalam tentang UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia mengurai alur permintaan informasi publik dan jenis-jenis informasi yang wajib tersedia, serta pentingnya tata kelola informasi yang baik di lingkungan desa.

Kehadiran Rosi Yulinda Surlily, S.Kom sebagai Staf Kantor Desa Bangsri menunjukkan komitmen desa dalam memperkuat tata kelola dokumentasi hukum dan keterbukaan informasi.

 

“Kami di Desa Bangsri siap mendukung program JDIH ini agar informasi hukum desa benar-benar bisa diakses dan dimengerti oleh masyarakat,” ungkapnya di sela kegiatan.

| Berita
Home » Info Desa Bangsri » Bimtek JDIH Desa Brebes 2025 Resmi Dibuka, Staf Desa Bangsri Turut Ambil Bagian

PEMERINTAH DESA BANGSRI

Sosial Media

Copyright © 2024 | Pemdes Bangsri